Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah

Kondisi dan Disparitas APK SMP Tahun 2007 Dalam Rangka Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

Ida Kintamani
Submitted
2022-08-08
Published
2022-08-08
PDF
Citation
Kondisi dan Disparitas APK SMP Tahun 2007 Dalam Rangka Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. (2022). Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 14(071), 247-270. https://doi.org/10.24832/jpnk.v14i071.3085
Abstract

Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu kebijakan pendidikan yang akan dituntaskan tahun 2008 menggunakan ukuran APK SMP sebesar 95,00%. Ukuran penuntasan ada lima, yaitu paripurna, utama, madya, pratama, dan belum tuntas. Untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dapat dituntaskan, dibahas APK SMP dan disparitas APK SMP tahun 2007 dibandingkan dengan tahun 2006. Populasi yang digunakan adalah 440 kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan hanya 187 kabupaten/kota (42,50%) yang telah tuntas paripurna (APK SMP >95%) dan yang belum tuntas (APK <80%) sebanyak 111 kabupaten/kota (25,23%). Provinsi DI Yogyakarta telah tuntas paripurna, provinsi Sulawesi Utara telah tuntas utama, Riau dan Bali telah tuntas madya, dan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi telah tuntas pratama. Dilihat dari disparitas APK secara nasional 23,93% hanya menurun 0,06 % dari tahun 2006. Disparitas terbesar di Nusa Tenggara Timur (45,30%) dan terkecil di Maluku Utara (1,28%).

Keywords
disparitas angka partisipasi kasar penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
Statistics
Read Counter : 326
Downloads : 291

How to Cite

Kondisi dan Disparitas APK SMP Tahun 2007 Dalam Rangka Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. (2022). Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 14(071), 247-270. https://doi.org/10.24832/jpnk.v14i071.3085
References
2253