Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah

Pandangan KH Abdurrahman Wahid Tentang Islam dan Negara Pancasila

Saefur Rochmat
Telah diserahkan
2022-09-26
Diterbitkan
2022-09-26
PDF (INGGRIS)
Citation
Pandangan KH Abdurrahman Wahid Tentang Islam dan Negara Pancasila. (2022). Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 14(70), 182-198. https://doi.org/10.24832/jpnk.v14i70.3229
Abstract

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berusaha menempatkan Islam dalam konteks modern di Indonesia dalam wajah politik yang tidak monolitik, yang tidak menghadapkan strategi perjuangan umat dengan strategi pembangunan nasional. Artikel ini berusaha meneliti pemikirannya tentang hubungan Islam dengan Negara Pancasila. Peneriman Nahdatul Ulama (NU) terhadap asas tunggal Pancasila pada tahun 1984 dibawah kepemimpinan duet KH Ahmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid merupakan kelanjutan historis dalam sejarah NU. Pada tahun 1936 NU menjustifikasi Hindia Belanda sebagai dar al-Islam (negeri muslim) karena adanya Lembaga Kepenghuluan (Het Kantoor voor Inlandsche zaken), suatu lembaga yang secara khusus mengurus kepentingan umat Islam, dan umat Islam memiliki kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya sebagai condition sine qua non bagi esksistensi negara. Islam melihat negara sangat penting untuk menghindari terjadinya anarkhi, tetapi Islam tidak mempunyai konsep kenegaraan. Karena itu umat Islam tidak bersikeras mendirikan negara Islam. Ada tiga alasan penerimaan umat Islam pada Negara Pancasila, yaitu alasan pluralitas bangsa Indonesia, justifikasi fiqih NU, dan tradisi keilmuan NU.

Statistics
Read Counter : 2213
Downloads : 1122

Cara Mengutip

Pandangan KH Abdurrahman Wahid Tentang Islam dan Negara Pancasila. (2022). Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 14(70), 182-198. https://doi.org/10.24832/jpnk.v14i70.3229
References
2384