Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah

Bimbingan dan Konseling Sekolah

H Kamaluddin
Telah diserahkan
2013-10-30
Diterbitkan
2011-07-01
PDF
Citation
Bimbingan dan Konseling Sekolah. (2011). Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(4), 447-454. https://doi.org/10.24832/jpnk.v17i4.40
Abstract

The counselor plays an important role in the education system. They are regarded as school psychology. Counseling must possess and target to expand and develop the student’s potentials. They must posses good public relations and alternative solutions to students.The counselor conducts planning, carry out the programme, monitor and evaluate, and take further actions in their counseling activities. The counselor is also responsible to provide career path to the students. To conclude, the counselor act as a problem solver to the students. The Ministry of Education has given full freedom to the counselor to develop the students’ potentials and provide effective guidance and counseling.

 

ABSTRAK

Penyuluh memainkan peranan penting dalam sistem pendidikan dan mereka dianggap sebagai psikolog sekolah. Penyuluhan harus mencangkup dan mempunyai sasaran untuk mengembangkan serta memperluas potensi-potensi siswa.
Mereka harus memiliki kemampuan hubungan masyarakat hubungan masyarakat yang bagus dan solusi alternative kepada para siswa. Penyuluh melaksanakan perencanaan, menjalankan program, pengawasan dan evaluasi serta melaksanakan tindak lanjut dalam kegiatan penyuluhan. Penyuluhan juga bertanggung jawab dalam menginformasikan jalur-jalur karir kepada para siswa.
Penyuluhan bertindak sebagai penyelesaian masalah solver para siswa. Menteri Pendidikan telah memberikan kebebasan penuh kepada penyuluhan untuk mengembangkan potensi siswa dan menyediakan bimbingan serta penyuluhan yang efektif.

Keywords
school counceling and guidance bimbingan dan konseling sekolah
Statistics
Read Counter : 74662
Downloads : 175914

Cara Mengutip

Bimbingan dan Konseling Sekolah. (2011). Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(4), 447-454. https://doi.org/10.24832/jpnk.v17i4.40
References
37